Jumat, 28 Juli 2017

Pergi ke PT. Lippo Cikarang dengan Angkutan Umum

Hi pembaca!
Apa kabar? Semoga senantiasa dalam keadaan sehat wal'afiat ya..

Postingan kali ini saya mau share bagaimana caranya Ke PT Lippo Cikarang dengan menggunakan angkutan umum. Berhubung beberapa waktu lalu saya memang datang ke perusahaan ini karena ada urusan yang sangat penting dan saya memang belum tahu persis daerah Cikarang ini, jadi dengan semangat petualang, saya nekad pergi sendiri dengan modal nanya-nanya orang, hehehe...

Untuk informasi, saya tinggal di sekitaran daerah Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi. Ada beberapa alternatif yang saya pikirkan saat itu. Naik kereta, naik angkot dengan tujuan tertentu lalu nyambung angkutan umum lagi, dan kemudian saya memilih untuk ke Tol Jati Bening dan naik Bus dari tol tersebut.

Berikut alamat perusahaan yang akan saya datangi:
PT. Lippo Cikarang
Jl. Gn. Panderman Kav. 05
Lippo Cikarang - Bekasi 17550

Berikut rute perjalanan saya dari Tol Jati Bening:
- Dari Tol Jati Bening naik Bus 121 jurusan Blok M - Cikarang (biaya Rp 13.000,-)
- Keluar di Tol Cikarang Barat, Jl. Cikarang Cibarusah. Turun aja di sini. Biasanya keneknya juga teriak kalo yang mau ke Lippo Cikarang turun di jalan ini karena terminal bus berbeda dengan arah ke Lippo Cikarang
- Setelah itu naik angkot berwarna merah No. 33 sampai Sekolah Trinitas (Sekolah Trinitas ini berada diseberang tempat kita turun, jadi kita harus menyeberangi jalan.
-  Setelah menyeberangi jalan lalu kita masuk ke dalam komplek ruko-ruko melalui jalan yang ada di samping kanan sekolah Trinitas. Di situ sudah tertulis nama jalannya yaitu Jl. Gn. Panderman. Dan ini adalah jalan belakang untuk sampai ke gedung PT Lippo Cikarang.

Informasi penting lainnya adalah angkot yang beroperasi di daerah Lippo Cikarang ini hanya sampai jam 10 pagi. Lewat dari jam 10 pagi angkot tidak beroperasi lagi dan digantikan oleh ojek. Untuk ojek online pun terlihat jarang disini, tetapi ojek-ojek non-online banyak.

Hari menjelang sore, urusan saya pun sudah selesai dan saatnya kembali pulang ke rumah. untuk alternatif selanjutnya, saya cari alternatif lain yaitu dengan ikut rute teman saya. Teman saya ini tinggal di daerah Grogol Jakarta Barat, cukup jauh ya.. Dia akan naik bus Trans Jakarta dari arah bekasi Timur ke Jakarta, karena saya penasaran, maka inilah rute yang kami lalui:

- Dari Jl. Gn. Penderman (samping Sekolah Trinitas) naik ojek sampai pangkalan mobil ELF No. 50 arah ke Bekasi Timur (biaya Rp 15.000,-/orang)
- Naik mobil ELF berwarna merah No. 50, Turun di pintu Tol Bekasi Timur (biaya Rp 10.000,-)
- Menyeberang untuk menunggu busway yang ke arah Jakarta
- Naik Bus Trans Jakarta yang ke arah Jakarta dengan biaya Rp 3.500,- (antara lain melewati Halte BNN, Cawang Cilwung, Tebet, Kuningan, dsb) namun Bus Trans Jakarta ini melalui Tol terlebih dahulu dan keluar di pintu tol Halim. Tetapi, terkadang ada juga bus Trans yang langsung keluar di Tegal Parang, kemudian Halte Kuningan. Jadi sebelum naik, sebaiknya tanya dulu ya halte apasaja yang akan dilewati. Kalaupun sudah terlanjur naik juga tidak masalah karena nanti bisa transit.

Saya juga saat itu transit di Halte Kuningan, karena Bus Trans yang saya tumpangi tidak berhenti di halte BNN. Jadi karena busnya masuk tol dan keluar di Tegal Parang maka saya turun di Halte Kuningan tersebut. Memang biaya lebih murah, tapi ini cukup memakan waktu karena perjalanan jadi lumayan jauh. Saya dan teman saya transit di halte Kuningan karena Bus Trans ini rutenya hanya sampai halte Kuningan. Jadi kami transit dan berpisah disini. Dia akan melanjutkan ke arah Grogol dan saya ke arah Pinang Ranti. Singkatnya Setelah sampai di halte Pinang Ranti, untuk menuju tempat tinggal saya, maka kemudian saya menggunakan angkutan kota (angkot) berwarna merah No. 40 arah Kp. Rambutan - Jati Asih.

Demikian cerita saya tentang pengalaman ke Cikarang. Agak ribet memang tetapi seru dan menyenangkan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat ya..

Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa di cerita selanjutnya..

Senin, 24 Juli 2017

Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau yang biasa yang kita dengar dengan istilah Surat Kelakuan Baik merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang berisikan catatan kejahatan seseorang. SKCK ini juga dikenal dengan nama Lain Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).

Bagaimana cara mengurus SKCK?

Sebelum mengurus SKCK kita harus tahu terlebih dahulu dan punya tujuan untuk apa SKCK terebut akan digunakan. Karena ada SKCK yag dikeluarkan oleh POLDA dan ada juga yang dikeluarkan oleh POLRI. Biasanya, SKCK ini dibutuhkan pada saat akan malanjutkan pendidikan, untuk melamar pekerjaan, persyaratan CPNS, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada gambar berikut ini:


Pada saat awal saya mengurus SKCK ini sekitar tahun 2010, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  •  PERSYARATAN PENERBITAN (BARU) SKCK
1. Pemohon datang sendiri, tidak boleh diwakilkan
2. Dengan membawa persyaratan antara lain :
    a. Pengantar RT, RW, dan Kelurahan yang disyahkan oleh Kecamatan
    b. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
    c. Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar
    d. mengisi blanko daftar pertanyaan (yang sudah disiapkan oleh petugas)

  • PERSYARATAN PERPANJANGAN SKCK
1. SKCK asli yang berlaku sejak penerbitan masa berlaku
2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
3. Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar bagi yang sudah mempunyai sidik jari, yang belum memiliki sidik jari foto sebanyak 6 lembar
4. Apabila SKCK yang masa berlakunya sudah habis, harus dilengkapi dengan Pengantar RT, RW, yang disyahkan oleh Kelurahan

Namun, saat ini tampaknya sudah ada sedikit perubahan yang terjadi dan persyaratannya menjadi lebih sederhana seperti berikut ini :

 
Dok. Juli 2017
    
Dok. Juli 2017

Untuk informasi tambahan, kalau mau mengurus SKCK ini sebaiknya datang lebih awal ya, apalagi baru pertama kali membuat SKCK ini, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui, misalnya antri untuk dapat Blanko yang harus diisi, antri juga untuk sidik jari, setelah itu juga masih butuh waktu untuk menunggu sampai SKCK-nya selesai dibuat. Biar tidak terlalu buang waktu, mendingan datang dari pagi kan, daripada besok disuruh datang lagi cuma buat ambil SKCK yang sudah jadi, kan lumayan waktu, tenaga bolak-balik, dan juga ongkos, heheheh ^_^"

Untuk memperpanjang SKCK, persyaratannya kurang lebih sama, yang berbeda hanya pada foto yang dibutuhkan adalah sebanyak 4 lembar untuk memperpanjangnya. Yang perlu diingat adalah seluruh persyaratan harus lengkap, karena kalau kurang satu saja, maka tidak akan dilayani baik untuk penerbitan baru ataupun perpanjangan SKCK. Meskipun untuk perpanjangan tidak serumit saat pembuatan baru, ada baiknya juga kita datang dari pagi, yang dikhawatirkan adalah jika banyak masyarakat yang mengurus SKCK, maka antrian juga semakin padat.

Oh iya, dalam mengurus pembuatan SKCK ini juga dibutuhkan biaya. Jika sebelumnya biaya yang dibutuhkan hanya Rp 10.000,-, sekarang biayanya menjadi Rp 30.000,-.
Berikut pemberitahuan mengenai biaya untuk Penerbitan SKCK :

Dok. Juli 2017

Berhubung beberapa hari sebelumnya saya juga mengurus perpanjangan SKCK saya, berikut adalah suasana pengurusan SKCK di Polres Jakarta Selatan :

               

 

Waktu Operasional:
Senin - Jumat : 08.00 - 14.30

Waktu Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 13.00
Jumat            : 11.30 - 13.00

Demikian saya sampaikan sedikit pengalaman dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semoga bermanfaat dan dapat membantu bagi yang membutuhkan informasi mengenai SKCK ini ya..

Have a great day!
Sampai ketemu di cerita selanjutnya..

Senin, 10 Juli 2017

Di kala Mendung


Di Kala mendung..

Aku berlari di bawah rintik tangis sang awan kelabu
Aku mencari cahayamu yang tersembunyi dibalik kabut tebal nan pekat
Menyusuri pepohonan menjulang tanpa ragu
Akankah intuisi ini semakin lekat?

Setitik sinar kembali nampak saat itu
Bisakah engkau memberi celah sedikit saja untuk lebih dekat?
Karena untuk menggapaimu aku harus berpacu dengan waktu
Maka pecahkan dingin ini dengan sinarmu meski tanpa isyarat